Senin, 29 November 2010

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Jatidiri Bangsa


Yang dimaksud jati diri bangsa adalah pandangan hidup yang berkembang didalam masyarakat yang menjadi kesepakatan bersama, berisi konsep, prinsip, dan nilai dasar yang diangkat menjadi dasar negara sebagai landasan statis, ideologi nasional, dan sebagai landasan dinamis bagi bangsa yang bersangkutan dalam menghadapi segala permasalahan menuju cita-citanya.
Pancasila menjadi jati diri bangsa Indonesia mengandung arti bahwa Pancasila menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang tidak ditemukan pada bangsa lain. Oleh karena itu bangsa Indonesia berkewajiban mempertahankan kemurnian Pancasila ditengah gencarnya arus globalisasi. Selain itu, Pancasila tidak hanya dijadikan pedoman bangsa, namun harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, agar tetap tegak berdiri dalam wadah NKRI.
Manusia dalam mencapai tujuan dan cita-cita, memerlukan nilai-nilai luhur yang dijadikan sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur tersebut dapat menjadi tolok ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia. Dengan demikian pandangan hidup dapat menjadi acuan untuk menjalin hubungan dengan manusia lainnya.
Sebagai pandangan hidup, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu ternyata benar-benar hidup dalam diri masyarakat dan dijadikan pedoman dalam berbagai tindakannya. Atau bisa dikatakan bahwa Pancasila menjadi petunjuk bagi semua kegiatan masyarakat.
Selain itu, pandangan hidup merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya. Oleh karena corak dan kepribadian bangsa berbeda-beda, maka dalam menentukan pandangan hidup tidak bisa meniru bangsa lain, namun disesuaikan dengan kondisi bangsa itu sendiri. Pandangan hidup suatu bangsa belum tentu sesuai bila diterapkan oleh bangsa lain. Oleh karena itu, menentukan pandangan hidup merupakan hak asasi yang akan menentukan keberadaan/kekukuhan suatu bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar